Basmi Miras dan Narkoba, Polres Bolmong Musnahkan Ribuan Liter dan Ratusan Butir

0
35
Basmi Miras dan Narkoba, Polres Bolmong Musnahkan Ribuan Liter dan Ratusan Butir (Foto: Istimewah)

BERITABMR.COM Bolmong – Guna menciptakan daerah yang aman damai, terhindar dari bahaya Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) terlarang, serta Minuman Keras (Miras), Jumat (20/12/2024) Kepolisian Resor (Polres)Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan pemusnahan barang bukti Minman Keras dan Obat-obatan.

Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Obat-batan itu dilaksanakan dilapangan desa Tonom, Dumoga dan dipimpin Kapolres Bolmong, AKBP Muhammad Chaidir, SIK, MH., yang turut didampingi Kasat Narkoba, Ipda Muhammad Faiz.

Barang bukti hasil sitaan tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Bolmong yang dimusnakan itu berupa 34 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan 2.204 liter miras jenis cap tikus serta 402 butir obat bebas terbatas.

Pemusnahan miras dan obat keras yang dilakukan sebagai bentuk untuk mencegah tindak kriminal selama perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025 serta menjauhkan kawula muda dan lanjut usia dari bahaya Narkoba dan Minuman Keras.

Kegiatan pemusnahan yang diim[in Kapolres AKBP Muhammad Chaidir, SIK., MH., itu dilaksanakan usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Samrat 2024 dan Tahun Baru 2025 di lapangan Desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur.

Barang bukti miras jenis captikus dicurah ke dalam lubang yang dibuat di lapangan Desa Tonom. Sementara miras dalam kemasan botol dan obat-obatan dihancurkan kemudian dibuang ke lubang yang sama.

Chaidir menjelaskan miras yang dimusnahkan hasil operasi sepanjang 2024. Hal ini dilakukan agar terciptanya Siskambtibmas yang kondusif serta Harkamtibmas di wilayah Polres Bolmong.

“Kami ingin pastikan Natal dan Tahun baru ini situasi tertib,aman dan damai serta kondusif, terutama bagi umat Kristiani yang akan merayakan,” terangnya, Jumat (20/12/2024).

Lebih lanjut lagi dikatakan Muhammad Chaidir bahwa miras dan obat keras selain membahayakan masa depan anak bangsa, juga seringkali menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminal.

“Polres Bolmong berupaya mengurangi serta menekan peredaran narkotika psikotropika, miras ilegal serta obat keras terbatas kepada masyarakat khususnya pada anak-anak muda sebagai penerus cita-cita bangsa,” ucap mantan Kapolres Kepulauan Talaud ini.