BERITABMR.COM Kotamobagu – Diduga terkait dengan kasus perlindungan perempuan dan anak, YM alias En, alias Bawang Batang, selasa (03/12/2024) diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu.
“Bawang Batang” diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu itu dinilai sebagai bentuk komitmen dan totalitasnya Kepolisian dalam memberantas kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
YM Alias Yen alias Bawang Batang (26 tahun) warga desa Poyowa besar 2 diamankan tim Resmob Polres Kotamobagu di sebuah perkebunan Desa setempat.
Penangkapan terhadap tersangka YM alias “Bawang Batang” adalah hasil tindak lanjut dari surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Kapolres Kotamobagu, serta keseriusan Satuan Reserse Kriminal dalam menanggapi laporan masyarakat mengenai kasus pencabulan anak.
Tanpa menunggu waktu lama, tim berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Kotamobagu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tim Resmob melaksanakan upaya hukum yang tepat guna menanggulangi kasus pencabulan. Setelah memastikan lokasi keberadaan pelaku, tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Hasil penangkapan ini menunjukkan dedikasi Polri dalam memerangi tindak kejahatan seksual yang merugikan dan mencederai generasi penerus bangsa.
Penangkapan ini bukanlah akhir dari upaya Polri dalam memberantas tindak kejahatan seksual terhadap anak. Polres Kotamobagu akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut, guna memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Polisi juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, serta melakukan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dengan semangat profesionalisme dan keadilan, Polres Kotamobagu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan, khususnya dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Polri, dengan totalitasnya, akan terus berupaya keras dalam memberantas segala bentuk kejahatan, demi terciptanya Kotamobagu yang lebih aman dan damai serta ramah anak.
Sumber Humas Polres Kotamobagu