Bhabinkamtibmas Aipda Zulfikri Darwis SH MH Edukasi Terkait PPA dan Bullying, di Kegiatan MPLS

0
222

BeritaBMR.com, KOTAMOBAGU – Personel Bhabinkamtibmas Aipda Zulfikri Darwis SH MH memenuhi tugasnya sebagai narasumber utama dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Cendekia Muhammadiyah Bolmong, Desa Mopait. Dalam perannya sebagai narasumber, Aipda Zulfikri menyampaikan pentingnya pemahaman akan Undang-Undang Perlindungan Anak kepada para siswa-siswi baru sekolah tersebut, Jumat (19/07/2024). belum lama ini.

Aipda Zulfikri Darwis, yang telah lama mengabdi sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut, menjelaskan dengan lugas tentang peran dan fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan terkait perlindungan anak. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi landasan utama bagi kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh guru-guru serta siswa-siswi SMP Cendekia Muhammadiyah Bolmong. Aipda Zulfikri tidak hanya memberikan pengetahuan tentang hukum, tetapi juga berbagi pengalaman dan tips kepada para siswa tentang cara mereka dapat melindungi diri mereka sendiri dari bahaya di sekitar mereka.

Peran Aipda Zulfikri Darwis sebagai narasumber dalam acara MPLS ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendidik dan melindungi generasi muda. Dengan pengetahuan yang didapat, diharapkan siswa-siswi SMP Cendekia Muhammadiyah Bolmong dapat lebih memahami hak-hak mereka sebagai anak dan menjadi agen perubahan dalam upaya perlindungan anak di lingkungan mereka.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara Aipda Zulfikri dengan para siswa, yang menunjukkan antusiasme mereka dalam memahami lebih dalam tentang peran polisi dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi anak-anak di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Hukum Kota Kotamobagu.

Humasresktg/fit