JAKARTA, BeritaBMR.com – Sebagai wujud kepedulian dan prihatin, atas kasus kekerasan terhadap perempuan yang dinilai mengalami peningkatan yang signifikan, membuat Wakil Bidang Divisi Hukum (Divkum) Sahabat Polisi Indonesia, pun angkat bicara dan menginstruksikan untuk di basmi, guna memberikan efek jera.
Hal itu disampaikan Dewi Intan SH, Wakil Ketua Bidang Hukum, Sahabat Polisi Indonesia, yang menerima data dari Komnas Perempuan, bahwa dalam 12 tahun terakhir data kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Berdasarkan dari data yang dirilis Komnas Perempuan, pada 2020, tercatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Alhasil, hal itu pun memantik reaksi geram dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Sahabat Polisi Indonesia.
“Libas dan berantas kasus kekerasan terhadap perempuan,” ucap Dewi Intan SH, Wakil Bidang Hukum Sahabat Polisi Indonesia (SPI)
Lanjut Intan, dirinya menduga, terjadi peningkatan kasus kekerasan perempuan, diduga, karena minimnya pelaporan, lantaran adanya rasa takut berhubungan dengan hukum atau pun hal lain yang membuat kaum Hawa pun enggan dan takut membawa kasus kekerasan ke ranah hukum.
Padahal lanjut Dewi Intan, institusi Polri dan juga lembaga lainnya yang menangani Perlindungan Perempuan membuka ruang untuk public, dalam setiap pelaporan dan memberikan pendampingan. Sehingga dirinya pun berharap adanya perhatian pemerintah, untuk menjamin memberikan perlindungan dan kesetaraan gender.
“Ya, Pemerintah harus bisa menjamin perlindungan dan kesetaraan gender, serta kesempatan yang sama bagi perempuan di Indonesia, karena perempuan harus tetap produktif,” tambah Intan, sabtu (30/0/1/2021)
Sebagai Perempuan, Dewi Intan, pun berharap di tahun 2021, kasus kekerasan terhadap perempuan, baik itu kekerasan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) harus ditebas habis, sehingga perempuan bisa memiliki kesempatan yang sama menjadi pemimpin di masa depan.
“Pokoknya apa pun, siapa pun dia yang terlibat dalam kekerasan terhadap perempuan. Baik Kekerasan seksual atau KDRT, itu harus dilibas, ditebas. Perempuan jangan takut untuk menyuarakan adanya kekerasan terhadap diri mereka, kita membuka ruang-ruang untuk kaum perempuan agar mereka terlindungi.” Tegas Dewi Intan SH.
(*/Z-Hard)