BEEITABMR.COM Kotamobagu – dr Weny Gaib, SpM, Calon Walikota Kotamobagu terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, selasa (07/01/2025) menghadiri pelantikan Muliadi Paputungan sebagai Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Manado.
Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Muliadi Paputungan sebagai Anggota Legislatif (Aleg) Provinsi Sulut, itu dilaksanakan diruang Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna DPRD Dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Provinsi Sulut Masa Jabatan 2024-2029 serta pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulut Masa Jabatan 2024-2029, itu dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Silangen dan didampingi Wakil Ketua DPRD, dr Michaela E. Paruntu.
Pelantikan terhadap Muliadi Paputungan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulut, Dapil Bolmong Raya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang menggantikan Yusra Alhabsyi, yang mundur sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulut, dan terpiih sebagai Bupati Bolmong,.
Selain itu juga dilakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Hillary Julia Tuwo, dari Partai Solidariras Indonesia (PSI) Dapil Minut-Bitung, yang menggantikan Melky Jakhin Pangemanan, serta Melisa Gerungan yang menggantikan Robby Dondokambey dari partai PDI Perjuangan Dapil Minahasa.
“Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 10:2:1:4-4330 tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Sulawesi Utara,” ucap Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Silangen.
Ketua DPRD Provinsi Sulut, juga menyampaikan pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan dengan surat Ketua KPU Sulawesi Utara, untuk melantik dan mengangkat Anggota DPRD Provinsi Sulut yang baru.
“Berdasarkan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 765/ 01.10/71 Oktober 2024 perihal penyampaian perubahan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2024 nomor 1000.1.4.34.78 70 November anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara memutuskan menetapkan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Sulawesi Utara masa jabatan tahun 2024 2029 ke-1 mengubah lampiran Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.4 – 36 75 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Sulawesi Utara masa jabatan tahun 2024 2029 pada nomor 44 kolom 2 yang semula saudara Yusra Alhabsyi digantikan oleh saudara Mulyadi Paputungan, kedua keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah janji dan berakhir pada saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah masa jabatan tahun 2024 tahun 2009 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2024 Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.” Terangnya.
Nampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekprov Sulut, Steve Kapel, Asisten II Pemprov Sulut, Tahlis Gallang, SIP., MM., Plt Inspektorat Provinsi Sulut, para Anggota DPRD Provinsi Sulut, Calon Bupati Bolmong terpilih, Yusra Alhabsyi, Calon Walikota Kotamobagu terpilih, dr Weny Gaib, SpM., serta para undangan.