Minggu, Maret 16, 2025
BerandaHUKRIMDugaan Penyerobotan Lahan Gudang AKD Berpotensi Berujung Pidana

Dugaan Penyerobotan Lahan Gudang AKD Berpotensi Berujung Pidana

BeritaBNR.Com Kotamobagu – Kasus dugaan penyerobotan lahan oleh pemilik gudang AKD yang telah berlangsung hampir dua tahun, hingga kini tak kunjung menemui titik terang. Persoalan ini berpotensi berujung ke ranah pidana.

Masalah ini mencuat setelah korban yang merasa dirugikan mendatangi Polres Kotamobagu bersama sejumlah saksi, yakni pemilik lahan di sekitar lokasi pembangunan gudang AKD. Mereka memberikan keterangan terkait kepemilikan lahan yang diduga diserobot.

Putari Lambe (65), yang akrab disapa Papa Lina, kepada media menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres adalah untuk memberikan kesaksian mengenai tanah milik Cii Ping, yang berbatasan langsung dengan lahannya.

“Tanah saya berbatasan dengan milik Cii Ping. Awalnya saya kaget, karena tiba-tiba lahan milik Cii Ping sudah dipagari oleh pemilik gudang AKD dengan tembok beton,” ungkap Papa Lina.

Ia pun menceritakan asal-usul tanah tersebut hingga menjadi milik Cii Ping. Menurutnya, tanah itu dulunya milik almarhum Tuto Manopo. Setelah itu, almarhum menjual tanah tersebut dan dibeli oleh Cii Ping.

“Kami yang tinggal di sekitar lokasi itu tahu betul bahwa tanah tersebut sudah menjadi milik Cii Ping. Bahkan, saat kami membentuk kelompok tani Inatontang, kami sempat meminjam lahan itu dari Cii Ping. Almarhum Tuto Manopo, yang saat itu sudah bukan pemilik tanah lagi, juga ikut meminjam lahan kepada Cii Ping. Artinya, status kepemilikan lahan tersebut sangat jelas milik Cii Ping,” jelasnya.

Soal proses pengukuran lahan, Papa Lina mengaku mengetahui adanya pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah setempat, mulai dari pihak RT hingga kecamatan. Namun, ia menyayangkan karena pengukuran itu dilakukan tanpa berkoordinasi dengan warga sekitar maupun pemilik lahan yang berbatasan langsung.

“Saya menyaksikan proses pengukuran itu. Tapi mereka tidak pernah bertanya atau berkoordinasi dengan kami, sebagai warga yang lahannya berbatasan langsung. Saat itu saya melihat sendiri batas tanah milik Cii Ping sudah dilanggar, namun saya hanya diam karena mengira tanah itu sudah dijual,” tuturnya.

Namun belakangan, fakta terungkap bahwa Cii Ping sama sekali tidak pernah menjual tanah tersebut. Kini, di atas lahan itu sudah berdiri pagar beton milik gudang AKD. “Karena itu kami hadir di Polres untuk memberikan kesaksian. Kami tegaskan bahwa tanah yang telah dipagari itu benar milik Cii Ping,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular