Gelar Jam Komandan di Jajaran Bolsel, Ini Pesan Letkol Inf Topan

1
130

B O L S E L — Komandan Kodim 1303/Bolaang Mongondow Letkol Inf Topan Angker S.Sos mengunjungi Koramil 1303-08/Bolaang Uki dan Koramil 1303-06/Pinolosian yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Selasa (12/07/2022) kemarin.

Dalam kunjungan itu, Dandim Bolmong Letkol Inf Topan Angker S.Sos memberikan pengarahan sekaligus pengawasan dan pengendalian kepada anggota Koramil jajaran wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Pada kesempatan itu, Dandim Bolmong didampingi oleh Perwira Penghubung (Pabung) Kabupaten Bolsel Mayor Inf Burhan S.Sos, Danramil 1303-08/Bolaang Uki Kapten Inf Demeysus Abraham, dan Plh Danramil 1303-06/Pinolosian Peltu Syukur.

Letkol Inf Topan Angker S.Sos menyampaikan, kunjungan ini dalam rangka pengawasan dan pengendalian kepada anggota Koramil yang berada di Kabupaten Bolsel dalam melaksanakan tugas kewilayahan.

Dalam pengarahannya, Dandim juga menjelaskan pokok-pokok hasil arahan pimpinan TNI AD yang harus diketahui anggota. Ini sebagai tindak lanjut dalam rangka menyampaikan hasil arahan Danrem kepada anggota yang harus dipedomani dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai Prajurit Teritorial.

”Sebagai aparat teritorial, anggota harus bisa membantu instansi terkait di wilayah dalam mendukung program pemerintah daerah,” ujar Dandim.

Babinsa harus berpikir sebelum bertindak dalam penyelesaian permasalahan di wilayah. Apabila anggota tidak mampu, harus dilaporkan ke Danramil dan jangan sampai ada konflik di wilayah.

“Anggota harus bersinergi dengan instansi terkait yang perlu dipedomani dan kemudian diimplementasikan sebagai aparat teritorial,” ucap Dandim.

Dandim Bolmong juga berpesan kepada anggota untuk senantiasa menjaga diri dalam pengamanan personil dan keluarga, dengan tidak melakukan pelanggaran hukum sehingga dapat merusak nama satuan dan marwah aparat teritorial.

Tak lupa, Letkol Inf Topan juga mengingatkan anggota untuk taat beribadah guna meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.