Gelar Sasaran Non Fisik, Satgas TMMD 113 Ciptakan Warga Sadar Hukum

1
134

B O L M U T — Satuan tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD ke 113 Kodim 1303/Bolaang Mongondow melaksanakan penyuluhan hukum dan bahaya Narkoba kepada warga Desa Bohabak Satu Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolmut, Jumat (27/05/2022) kemarin.

Penyuluhan tersebut dipimpin oleh Dan-SSK Kapten Inf Muyassir SIP bersama Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP Herdi Manampiring SH dan di ikuti sebanyak 40 warga Desa Bohabak Satu.

“Adapun kegiatan hari ini yaitu melaksanakan penyuluhan Hukum dan Narkoba dengan narasumber Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP Herdi Manampiring,” ucap Dan-SSK.

Dalam penyampaian kepada masyarakat yang hadir terutama kepada pemuda sebagai generasi penerus ke depan agar setiap saat menjaga diri terutama dari bahaya Narkoba yang semakin marak dimana-mana.

“Mudahan-mudahan penyuluhan ini dapat mengingatkan kepada semua yang hadir terkait bahaya Narkoba yang dapat mengancam kita semua dimana pun agar jauhi narkoba karena akan merusak dan berurusan dengan hukum,” ujar Kapten Inf Muyassir.

Sementara itu, AKP Herdi Manampiring SH menyampaikan, Selama ini sinergitas antara Polres Bolmut bersama pihak TNI sudah terjalin sangat bagus dan untuk keamanan Kamtibmas sendiri masih bisa ditangani dengan peran besar Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Sehingga apabila ada masalah sekecil apapun dapat terselesaikan secara kekeluargaan tanpa masuk ke ranah hukum,” ucapnya.

Penyuluhan yang digelar hari ini merupakan suatu kehadiran TNI dan Polri dalam mengedukasi warga sehingga peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat dirasakan serta menciptakan Kamtibmas dalam kehidupan sehari hari.

“Selama ini kami bersama pihak Koramil yang berada di Bolmut selalu melaksanakan penyuluhan penyuluhan dan menciptakan deteksi dini dengan harapan dapat meminimalisir masalah masalah Kamtibmas di wilayah,” tuturnya.