BeritaBMR.com, KOTAMOBAGU – Gerak cepat kurang dari 24 Jam, Aparat Kepolisian dari Tim Resmob Polres Kotamobagu Polda Sulawesi Utara, berhasil memburu pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang Laki-laki yang merupakan warga Mopait meninggal di sungai Ongkag Desa Tanoyan Selatan akhirnya membuahkan hasil.
Dari hasil pengembangan setelah kejadian penganiayaan, Inisial AP Laki-Laki (42), yang merupakan warga Pinolosian Bolaang Mongondow Selatan dibekuk Tim Resmob di bawah pimpinan Kasat Reskrim Angga Maulana, SIK, SH, MH saat berada di wilayah Pinolosian Bolmong Selatan Minggu (26/12/2021) dini hari.
Tersangka AP diduga melakukan penganiayaan terhadap AB warga Mopait hingga meninggal dunia dan ditemukan di Sungai Ongkag Tanoyan Selatan Sabtu pagi (25/12/2021).
Dari hasil interogasi petugas, tersangka AP mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap AB dan menunjukan barang bukti sebilah parang yang digunakan saat melakukan penganiayaan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana menyampaikan bahwa saat ini tersangka AP telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Talls)
Sumber : Resktg