Jumlah Pendaftar Program BPUM Tahun 2021 di Bolmong Membludak

0
210
Gambar Ist

BOLMONG, BeritaBMR.com — Memasuki pekan ke dua sejak dibukanya pendaftaraan bagi masyarakat pelaku usaha kecil menengah,di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk menerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Miktro (BPUM) di Tahun 2021, kian membludak.

Kepada wartawan, Ofir ratu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bolmong, mengatakan membludaknya pendaftar BPUM di Bolmong, itu sejak dibukanya pendaftaran penerima beberapa waktu yang lalu. Bahkan dikatakany Kepala Dinas Koperasi UKM Bolmong, jumlah pendaftar program bantua modal usaha dari Pemerintah Pusat senilai 1,2 Juta, itu sudah mencapai sebanyak 825 pelaku UMKM.

“Jumlah tersebut berdasarkan pendaftar yang sudah masuk di Dinas Koperasi dan UKM Bolmong. Sampai hari ini tadi pendaftar sudah mencapai 825 orang,” kata  Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bolmong, Ofir Ratu, Senin (19/04/2021).

Lanjut Ofir, ratusan data tersebut telah diinput Kelompok Kerja (Pokja) verifikasi, dan masih banyak lagi berkas yang menumpuk, sedang dalam tahap pengimputan Pokja. Sehingga, Ofir Ratu, berharap kepada peminat BPUM di Bolmong untuk segera mendaftar langsung di Dinas Koperasi dan UKM Bolmong di Lolak.

“Bawah Langsung berkasnya, kami tidak menerima berkas yang dititipkan, mengingat ada yang perlu diperbaiki. Berupa NIK yang berbeda dengan KTP dan KK, tentu langsung bersangkutan yang akan memperbaiki ke Dinas Dukcapil,” tambah Ofir.

Lanjutnya lagi mengatakan, Dnas Koperasi dan UKM Bolmong, hingga saat ini masih menerima pemasukan berkas hingga batas waktu yang akan ditentukan, dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulut.

“Kami masih terus menerima berkas yang akan masuk sampai batas waktu yang belum tentukan. Tunggu kepastian penutupan dari Provinsi dan pusat,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut lagi dikatakan Ofir sembari mengingatkan, para peminat BPUM agar penuhi syarat ketika memasukan berkas.Yang diantaranya  Surat Keterangan Usaha (SKU), KTP dan Foto Copi Kartu Keluarga.

“Sekali lagi berkas bawah Langsung jangan dititip ke orang lain,” tutup dia.

Perlu diketahui, pantauan media ini, para peminat BPUM, ikuti protokol kesehatan, sesuai aturan yang diberlakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Bolmong.

(*/Z-Hard)