BeritaBMR.com, BOLMONG – Jumat 14 Juni 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Melakukan Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupanten Bolmong pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kegiatan tesebut dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Afif Zuhri. Beliau menyampaikan bahwa tahapan pembentukan Pantarlih merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, kareena Pantarlih merupakan garda terdepan KPU dalam pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), oleh karen itu beliau menegaskan kepada seluruh jajaran PPK dan PPS agar dalam merekrut calon Pantarlih senantiasa berpedoman pada pedoman yang berlaku.
Ditempat yang sama. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Bolmong, Sandi Satria Dama menyampaikan tujuan rapat ini adalah untuk mempersiapkan pembentukan Pantarlih agar mendapatkan calon-calon yang memenuhi persyaratan serta berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Takhanya itu Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Alfian B. Pobela menegaskan bahwa Pantarlih yang akan melaksanakan tugas harus melek IT, mengingat pelaksanaan Coklit dilaksanakan dengan berbasis elektronik atau (e-Coklit).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Eks Ketua Bawaslu Bolmong periode 2018-2023, Pangkerego, S.IP yang menyampaikan materi terkait kesiapan Pemutakhiran Data Pemilih. Turut hadir juga menyampaikan arahan Sekretaris KPU, Ratuganesty Mokoginta. (*/Fitra)