Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bolmong tahun 2024.
Giat tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri, didampingi anggota komisioner KPU Bolmong Sandi Satria Dama, serta komisioner Alfian B. Pobela, diharidi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Bagas Raya Yadika, Jumat 13 September 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Bolmong menjelaskan bahwa persiapan pembentukan KPPS ini harus lebih selektif berdasarkan aturan yang berlaku.
“Untuk itu, teman-teman PPS dan PPK wajib merekrut calon KPPS yang berkompeten,” ungkap Afif.
Lanjutnya, dia menegaskan bahwa proses rekrutmen KPPS itu harus hindari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Jadi proses rekrutmen KPPS nantinya, hindari betul praktek KKN,” tegas Afif.
Dijabarkan dia, jumlah TPS yang tersebar di Bolmong ada 419. Untuk, satu TPS itu dibutuhkan 7 KPPS.
“Sehingganya, kami KPU Bolmong membutuhkan 2.933 KPPS se-Bolmong,” ungkapnya.
Olehnya, kami berharap rekrutmen KPPS nantinya berjalan lancar dan sesuai dengan yang kita harapkan.
“Mudah-mudahan proses rekrutmen KPPS 17 September mendatang berjalan lancar,” harapnya.
Ditambahkan, Afif Zuhri dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan persiapan rekrutmen KPPS, demi mewujudkan pemilu yang jujur, bersih dan transparansi.
Kegiatan rakor tersebut menghadirkan narasumber dari unsur Dinas Kesehatan, Asisten I Pemkab Bolmong, Bawaslu, Satpol PP dan BPJS. (*)