Senin, Maret 17, 2025
BerandaHUKRIMKRYD Polsek Lolayan Berhasil Amankan Miras Dijual di Warung

KRYD Polsek Lolayan Berhasil Amankan Miras Dijual di Warung

BERITABMR.COM Kotamobagu – Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Lolayan, Polres Kotamobagu, melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.

KRYD yang dilakukan Polsek Lolayan, dengan melaksanakan patroli secara rutin, itu berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) yang dijual di warung-warung.

Senin (13/01/2025) patroli KRYD Polsek Lolayan dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Fadly Pampaile bersama 3 personel diantaranya Kasi Umum Aiptu I Nengah Naris, Ka SPK Aiptu A. V. Mundung dan Bripka Sofian Paputungan.

Tujuan dilaksanakan patroli KRYD, itu selain mencegaj terjadinya jal-hal yang tidak diinginkan, juga sebagai langkah mencegah beredarnya Miras di tengah masyarakat untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Lolayan Polres Kotamobagu.

Kapolsek Lolayan AKP Rusdin Zima SE menjelaskan minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya aksi tindak pidana di tengah masyarakat.

Sehingga untuk mengantisipasi serta meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Lolayan akan terus meningkatkan patroli KRYD serta akan terus melakukan razia ke setiap tempat yang disinyalir memperjual belikan Miras.

“Untuk tempat warung yang ditemukan menjual Miras, langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti, dan kepada penjual miras diberikan imbauan untuk tidak lagi memperjual belikan minuman keras,” tegas Kapolsek Lolayan, AKP Rusdin Zima, SE.

Sebab, lanjut Zima mengatakan, Miras identik bisa membahayakan penggunanya dan sering kali menjadi faktor penyebab adanya gangguan kamtibmas.

“Sebagai langkah untuk meminimalisir dan mencegaj terjadinya tindak oidana dikarenakan konsumsi miras, juga sebagai langkah untuk menjaga masa depab anak bangsa dari bahaya Minuman Keras,” tambahnya.

Perlu diketahui dari hasil patroli KRYD, personel Polsek Lolayan berhasil mengamankan 4,6 liter Miras jenis cap tikus yang dikemas di dalam 2 botol berukuran 1,5 liter, 2 botol berukuran 600 ml, 1 botol berukuran 350 ml dan 1 botol berukuran 310 ml, selanjutnya miras di amankan ke Polsek Lolayan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular