Rabu, Februari 19, 2025
BerandaNASIONALMK Tolak Gugatan Sukron Refly, Muliadi Paputungan Sampaikan Selamat ke Yusra Dony

MK Tolak Gugatan Sukron Refly, Muliadi Paputungan Sampaikan Selamat ke Yusra Dony

BERITABMR.COM Jakarta – Muliadi Paputungan, salah satu politisi muda asal Daerah Pemilihan Bolmong Raya, memberikan ucapan selamat kepada Yusra dan Dony yang resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Sukron Refly pada sidang yang berlangsung baru-baru ini.

Dalam pernyataannya, Muliadi Paputungan menyampaikan rasa syukur atas putusan MK tersebut yang dianggap sebagai langkah penting dalam menegakkan demokrasi di Bolmong.

“Saya mengucapkan  syukur Alhamdulillah atas rahmat dan karunia tuhan yang maha kuasa, selamat kepada Yusra dan Dony atas kemenangan ini,” ucap Muliadi.

Dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, itu mengatkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan proses demokrasi yang transparan dan adil bagi masyarakat Bolmong.

“Keputusan MK ini menguatkan proses demokrasi yang transparan dan adil. Saya menaruh harapan besar agar keduanya dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh dedikasi, untuk memajukan daerah Bolaang Mongondow ini ke arah yang lebih baik,” ujar Muliadi.

Lebih lanjut, Muliadi juga berharap agar pemerintahan yang baru dapat menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bolmong, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh kepemimpinan Yusra dan Dony demi kemajuan bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut lagi dikatakan Muliadi, dirinya selaku tim pemenangan saat Pilkada serentak 2024 itu, menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang turut andil dalam mengamankan serta mensukseskan proses pesta demokrasi 5 tahunan di Bolaang Mongondow.

“Terima kasih juga kepada seluruh yang terlibat dan turut andil dalam pilkada serentak. Baik itu relawan, partai pendukung, dan lainnya hingga melahirkan Yusra dan Dony sebagai Pemimpin baru Bupati dan Wakil Bupati Bolmong terpilih.” Tambahnya lagi.

Keputusan MK yang menolak gugatan pasangan Sukron Refly membuka jalan bagi Yusra dan Dony untuk memulai masa jabatan mereka sebagai pemimpin Bolmong.

Kini, harapan besar diletakkan di pundak mereka untuk mewujudkan visi misi yang telah dijanjikan kepada rakyat Bolmong.

Dengan akan dilantiknya Yusra dan Dony, Muliadi mengajak masyarakat Bolmong untuk terus bersatu dan mendukung setiap langkah positif yang akan diambil oleh pemerintah daerah yang baru.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular