Muliadi Paputungan Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulut

0
154

BERITABMR.COM Manado – Muliadi Paputungan resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Pelantikan terhadap Muliadi Paputungan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulut, itu dilaksanakan diruang Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Silangen.

Muliadi Paputungan yang adalah Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulut itu dilantik menggantikan Yusra Alhabsyi, dari Dapil Bolmong Raya (BMR) yang maju dan terpilih sebagai Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) berpasangan dengan Dony Lumenta, Wakil Bupati Bolmong.

Sebelum pelaksanaan Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), terlebih dahulu DPRD Provinsi Sulut melaksanakan kegiatan, Rapat Peripurna DPRD Dalam penyampaian laporan kinerja alat kelemgkapan DPRD dan penyampaian laporan pelaksanaan reses masa sidang pertama tahun 2024 sekaligus penutupan masa persidangan pertama tahun 2024 serta pembukaan masa persidangan kedua tahun 2025

Perlu diketahui pelantikan terhadap Muliadi Paputungan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulut, juga dilakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Hillary Julia Tuwo, dari Partai Solidariras Indonesia (PSI) Dapil Minut-Bitung, yang menggantikan Melky Jakhin Pangemanan, serta Melisa Gerungan yang menggantikan Robby Dondokambey dari partai PDI Perjuangan Dapil Minahasa akan digantikan Melisa Gerungan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 10:2:1:4-4330 tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Sulawesi Utara masa jabatan tahun 2024 nomor 100.1.4.2/24.2.6 582/ tanggal 20 September 2024 hal khusus pemberhentian anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2024 2029.

Pelantikan itu juga berdasarkan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 765/ 01.10/71 Oktober 2024 perihal penyampaian perubahan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2024 nomor 1000.1.4.34.78 70 November anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara memutuskan menetapkan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Sulawesi Utara masa jabatan tahun 2024 2029 ke-1 mengubah lampiran Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.4 – 36 75 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Sulawesi Utara masa jabatan tahun 2024 2029 pada nomor 44 kolom 2 yang semula saudara Yusra Alhabsyi digantikan oleh saudara Mulyadi Paputungan, kedua keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah janji dan berakhir pada saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah masa jabatan tahun 2024 tahun 2009 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2024 Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.