Minggu, Maret 16, 2025
BerandaHUKRIMOperasi Spektakuler, Sat ResNarkoba Polres Kotamobagu: 250 Liter Cap Tikus Asal Minsel...

Operasi Spektakuler, Sat ResNarkoba Polres Kotamobagu: 250 Liter Cap Tikus Asal Minsel Digagalkan

BERITABMR.COM Kotamobagu –Tim Reserse Narkoba Polres Kotamobagu berhasil menggagalkan pengiriman 250 liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus yang dikemas dalam 10 galon tanpa dokumen resmi.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang ditingkatkan oleh pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Pengungkapan ini terjadi saat personil yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Budha menggelar operasi rutin di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Senin (17/2/2025) dini hari.

Mobil pickup Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DB 8157 EF yang membawa muatan ilegal ini dihentikan oleh petugas. Kegiatan tersebut berhasil mengamankan minuman keras yang dikemas dalam 10 galon, tanpa dilengkapi dokumen sah.

Hasil interogasi terhadap pengemudi dan penumpang mengungkapkan bahwa Miras Cap Tikus tersebut berasal dari Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, dan rencananya akan diedarkan di Kotamobagu.

Polisi juga sedang menyelidiki jaringan peredaran Miras ilegal ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai asal-usul dan tujuan pengiriman.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH, melalui Satuan Reserse Narkoba, menegaskan komitmen mereka untuk memberantas peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Polres Kotamobagu demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang bulan Ramadhan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna mencegah peredaran minuman keras tanpa izin yang dapat merusak ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal.

Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran Miras ilegal, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular