BeritaBMR.com, Kotamobagu – Oprasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, Tim Resmob dari Polres Kota Kotamobagu berhasil menyita ratusan liter minuman keras, jenis Cap Tikus.
Dari informasi yang diperoleh Beritabmr.com sebanyak 175 Liter minuman keras jenis Cap Tikus dari bergai kemasan siap edar berhasil diamankan Tim Resmob. Selasa (14/12/2021). Belum lama ini.
Operasi tersebut dari Tim Resmob dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu, yang dipimpin langsung Kepala Satreskrim AKP Angga Maulana, SIK, SH, MH.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana menyampaikan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Kotamobagu dan Polsek jajaran berupa Patroli dengan sasaran Miras tanpa ijin ini merupakan kegiatan Cipta Kondisi jelang Natal 2021 serta tahun Baru 2022.
“Barang bukti berupa 175 Liter Cap Tikus dalam kemasan galon dan 300 kantong plastik sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk nanti dilakukan pemusnahan,” ungkap Kasi Humas.
Tak hanya itu, Dewa Dwiadyana juga mengajak Masyrakat untuk bersama-sama tetap menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Masyarakat dihimbau tak mengkonsumsi dan mengedarkan Miras agar Natal dan Tahun baru dapat tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif” tegas Dewa.
Sumber : (Polresktg*/Fit)