BeritaBMR.Com Bolmong – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Muliadi Paputungan, mendesak untuk dilakukan pemeriksaan kembali terkait penggunaan dana hibah dan dana-dana lainnya yang bersumber dari APBD tahun 2022 hingga 2024.
Desakan tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan yang ketat terhadap pemerintahan daerah (Pemda) dalam mengelola anggaran keuangan daerah.
Muliadi Paputungan yang duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulut tepatnya sebagai Aleg Deprov di Komisi 1, itu menegaskan pentingnya koordinasi dalam pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terbaru periode 2025-2030.
Desakan yang disampaikan Aleg Deprov Sulut dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut agar semua harus terkoordinasi dengan baik, sehingga roda pemerintahan benar-benar bersih dari indikasi penyimpangan anggaran yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, dikatakan Wakil Rakyat Daerah Pemilihan (Dapil 4 Bolaang Mongondow Raya) ini mengatakan inventarisasi aset daerah harus jelas agar tidak ada lagi peninggalan pemerintahan sebelumnya yang mengganggu jalannya pemerintahan baru.
“Sebagai wakil rakyat, tentunya saya memiliki hak untuk menjalankan fungsi pengawasan. Oleh karena itu, saya mendesak agar sebelum melangkah menjalankan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2025, dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu atas penggunaan dana hibah, aset, dan anggaran lainnya yang telah ditata sejak tahun 2022 hingga 2024,” tegas Muliadi Paputungan.
Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah melibatkan aparat keamanan, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk meninjau kembali pengelolaan anggaran yang sudah dijalankan oleh pemerintahan sebelumnya.
“Hal ini juga merupakan salah satu bagian dari penjabaran misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas KKN,” tambah Muliadi.
Muliadi berharap pemerintahan yang akan dijalankan oleh Bupati Definitif Yusra Al-Habsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta benar-benar berpihak kepada rakyat dan bebas dari praktik korupsi.
“Untuk menjaga hal ini, sangat penting untuk melakukan pemeriksaan kembali pengelolaan keuangan yang telah ditata pada APBD sebelumnya dalam masa jabatan penjabat Bupati,” lanjutnya.
Muliadi Paputungan juga mengatakan dirinya mendesak agar aparat pengak hukum, Polisi dan kejaksaan dapat meninjau kembali pengelolaan keuangan di Pemda Bolmong pada masa Pemerintahan Penjabat Bupati.
“Nantinya, sebagai anggota DPRD, saya juga akan mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk meninjau kembali pengelolaan keuangan pada masa pemerintahan penjabat bupati,” ujar Muliadi dengan tegas.
Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah benar-benar transparan dan akuntabel, serta menghindari segala bentuk penyelewengan dan korupsi dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bolaang Mongondow.