Rabu, Februari 19, 2025
BerandaHUKRIMPolres Kaur Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Karang Depo

Polres Kaur Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Karang Depo

BERITABMR.COM Kaur – Tidak menunggu waktu lama, dibawah Kepemimpinan Kapolres AKBP Yuriko Fernanda, SIK., SH., MH., berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di desa Karang Depo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Kapolres AKBP Yuriko Fernanda, SIK., SH., MH., langsung memerintahkan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) untuk turun segera mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap korban Bidah (67) tahun dan Cucunya Yeti (14) warga desa Karang Depo, yang ditemukan tewas  didalam kamar dengan leher terluka, pada Jum,at 20 Desember 2024 silam.

Tak butuh waktu lama Satreskrim Polres Kaur, pun berhasil menangkap seorang pria inisial F (18) Tahun warga desa Penandingan Kecamatan Kinal yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.

Usai menangkap F, Satreskrim Polres Kaur, pun mulai melakukan interogasi mendalam untuk mengungkap motif dan fakta dibalik pembunuhan sadis yang telah dilakukan tersangka terhadap Korban Bidah dan Yeti.

Dalam konferensi pers, Kapolres Kaur menyebutkan Pelaku F meski tercatat masih berstatus pelajar SMA, namun sempat melakukan pemerkosaan terhadap korban Yeti usai dibunuh dengan sadis.

Dikatakan Kapolres Kaur, dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan tindak asusila terhadap korban Yeti, dan dalam keadaan mabuk usai mengkonsumsi pil samcodin.

“Usai mengkomsumsi Pil Samcodin, timbul nafsu bejatnya untuk membunuh dan memperkosa korban,” ucap Kapolres.

Aksi pemerkosaan yang dilakukan tersangka F, itu terungkap dalam penyelidikan Satreskrim, dari hasil Visum yang dilakukan terdapat sperma (Air Mani) di kemaluan korban.

“Ya memang setelah dibunuh, pelaku F sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban” tambah Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH dalam press release, Senin (13 Januari 2025)

Usai membunuh dan melakukan aksi bejatnya, tersangka F pun kabur dengan membawa kendaraan sepeda motor dan ponsel korban.

“Untuk motif pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka secara sendiri itu karena ingin menguasai harta benda korban,” tambahnya lagi.

Perlu diketahui, motif tersangka F melakukan pembunuhan dan pemerkosan itu berawal dari keinginannya untuk mencuri kendaraan motor dan hp korban. Namun saat itu Korban Bidah terbangun, yang akhirnya tersangka F langsung menusuk korban Bidah dibagian leher hingga tewas.

Setelah itu tersangka F juga langsung menusuk korban Yeti dibagian leher hingga tewas. Usai melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, tersangka F melarikan diri ke arah Tanjung Kemuning dengan menggunakan sepeda  motor korban jenis Honda Beat Hitam Nopol B 4741 FTN.

“Untuk  motif, pelaku ingin menguasai atau memiliki kendaraan dan hp korban. Yang akhirnya membunuh, kemudian karena takut ketahuan saat mencuri Hp sepeda motor milik korban, tersangka F mencoba melarikan diri.” terang Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SIK., SH., MH.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular