BOLTIM, BeritaBMR.com – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). mulai laksanakan sosialisasi secara masiv di tengah masyarakat, terkait dengan Vaksin Covid-19.
Vaksin Covid-19 yang sudah melalui uji klinik dan dengan dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk vaksin Covid-19 (Sinovac).
Maka aspek keamanan, Mutu, Khasiat dan Kehalalan sudah terjamin, sebagai upaya solusi pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 saat ini.
[irp]
Kepala PKM Modayag. dr Randya Permadi mengatakan, kegiatan tersebut sudah mulai berjalan dengan melibatkan lintas program dan bidan penanggung jawab wilayah serta kader kesehatan sebagai perpanjangan informasi di setiap desa se-Boltim.
“Sosialisasi di upayakan dimaksimalkan di TTU (Tempat-Tempat Umum) dan TPA (Tempat Pengolahan Makanan) serta tempat ibadah, dengan melibatkan seluruh stekholder yang ada yaitu TNI dan Polri dalam pelaksanaa sosialisasi hingga pelaksanaan vaksinasi nanti,” terang Permadi kepada klik24.id, Jumat (15/01).
Dalam kesempatan yang sama, Permadi menjelaskan siapa saja yang nantinya akan diberikan vaksin pada tahap 1.
[irp]
“Pelaksanaan vaksin tahap 1 sementara adalah tenaga kesehatan, sambil menunggu pemberitahuan lanjutan terkait Vaksinasi ke masyarakat, tentunya dengan beberapa catatan yang boleh divaksin dan yang tidak,” jelasnya.
Dia juga beberkan siapa yang boleh di Vaksin dan yang tidak, sesuai dengan ketentuan yang di keluarkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (KKRI) dan manfaat dari vaksin Covid 19.
[irp]
Kriteria yang boleh vaksin adalah :
- 1. Dewasa sehat mulai dari usia 18 s.d 59 tahun
2. Menerima penjelasan dan menandatangani surat persetujuan.
3. Bersedia mengikuti aturan dan jadwal pemberian vaksin.
Kriteria yang tidak boleh divaksin adalah :
- 1. Sudah pernah terkonfirmasi positif covid19.
2. Sedang dalam keadaan sakit baik ringan/sedang/berat, terutama infeksi dan atau demam.
3. Wanita hamil/menyusui/berencana hamil dalam periode vaksinasi.
4. Ada riwayat alergi berat terhadap vaksin.
5. Ada riwayat penyakit pembekuan darah/kelainan darah.
6. Penyakit kronis/penyerta tertentu (Diabetes Melitus, Obesitas, hypertiroid, liver, kanker, maupun TBC dalam pengobatan, penyakit autoimun, gagal ginjal kronis, Hipertensi, Jantung Koroner, penyakit saluran cerna)
7. Ada riwayat epilepsi atau ganguan saraf lainnya.
Manfaat vaksin Covid-19 :
- 1. Menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19.
2. Mencapai kekebalan kelompok untuk mencegah dan melindungi kesehatan individu dan masyarakat secara luas.
3. Melindungi dan memperkuat sistem kekebalan secara menyeliruh.
4. Menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi bagi seluruh masyarakat.
Sumber : Klik24.id