BERITABMR.COM Bolmong – Perkelahian Antar Kampung yang terjadi antara Warga Desa Uuwan dan Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) baru-baru ini, menjadi perhatian serius Kepolisian Resor (Polres) Bolmong
Kapolres Bolmong AKBP Lido R. Antoro, SIK, mengatakan perselisihan yang terjadi harus segera diselesaikan. Sebab, dikatakan Kapolres AKBP Lido Antoro, warga desa Doloduo dan desa Uuwan, atau masyarakat Bolaang Mongondow Raya umumnya itu adalah bagian dari yang tak bisa dipisahkan atau diperseteruhkan.
“Daerah Bolaang Mongondow ini adalah daerah eks swapraja. Jadi menjaga dan memilihara tali persaudaraan itu adalah hal yang utama,” ucap Kapolres Bolmong.
Lanjut Kapolres Bolmong, meski konflik perkelahian diduga antar kampung (Tarkam) dengan Warga Desa Doloduo dan Desa Uuwan Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolmong, yang terjadi baru-baru ini, perlahan-lahan mulai kondusif namun dirinya tetap meminta Personel tetap stand by, serta menghimbau masyarakat untuk dapat sama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)
“Saya berharap kedua belah pihak bisa merajut kedamaian dan mempererat tali persaudaraan,” tambah Kapolres Bolmong AKBP Lido R Antoro, SIK., yang baru menggantikan AKBP Muhammad Chaidir, SIK., MH.
Kapolres Lido Antoro, juga menaruh harapan agar Stakeholder terkait Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow bisa turut serta menjaga memelihara keamanan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Pemerintah Daerah dan pemerintah Desa harus turut ambil andil, memberikan edukasi kepada masyarakat guna menyelesaikan apa yang menjadi perselisihan. Agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dan bisa beraktifitas seperti sediakala.” tegasnya.
Begitu pun disampaikan Kasat Reskrim Iptu Stevanus Mentu, SIP., mengatakan terkait dengan penenganan hukum, Polres Bolmong mengedepankan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat agar penindakan hukum bisa berjalan adil dan tidak ada tebang pilih.
“Kami sudah melakukan pendekatan memberikan pengertian kepada masyarakat kedua pihak yang berkonflik, untuk tindak lanjut penanganan hukum. Ada beberapa terduga pelaku yang sudah terkoordinasi dengan pemerintah desa dan mereka koperatif untuk diserahkan dan ada juga yang sudah diamankan,” kata Kasat.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Bolmong, menambahkan, ada beberapa juga terduga pelaku yang hingga saat ini masih belum menyerahkan diri. Sehingga dirinya menyarankan agar untuk datang dan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.
“Kami minta bantuan pemerintah desa agar bisa bekerjasama untuk penanganan hukum di persoalan ini, agar masalah ini secepatnya selesai, mereka yang terduga terlibat langsung bisa mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” ujarnya.
Kasat Stevanus juga menegaskan akan menindak tegas kepada terduga pelaku pemicu konflik di dua desa itu, apabila tidak koperatif mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dlakukan.
“Tidak ada pilih kasih, semua yang terlibat pemicu terjadinya konflik akan kami tindak secara hukum,” tegasnya.