MANADO, BeritaBMR.com – Tim Resmob dari Polres Minahasa Utara (Minut), Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) berhasil mengamankan dua orang lelaki, yang terlibat dalam kasus dugaan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kedua Lelaki tersebut yakni, DRG alias Deny (21) dan NAS alias Nov (25), di bekuk oleh Tim aparat kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Steven Padi, di Kota Bitung. Jumat (12/02/2021) kemarin.
[irp]
Sementara itu. Aparat kepolisian masih terus mengejar tersangka utama yakni lelaki BVJM alias Brian Laki – Laki (21), yang dibantu lelaki DRG dalam melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Scoopy berwarna merah hitam dengan bernomor Polisi (DB 3616 CT) di Kolongan Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahas Utara (Minut) dan saat ini masih dalam pengejaran Tim Resmob Polres Minut.
Dari informasi yang diperoleh pada saat proses pengembangan, dalam kasus tersebut Tim Resmob minut menemukan barang bukti curanmor sudah berada di Kota Bitung, tempat asal dari ketiga pelaku itu berdomisili.
[irp]
Saat melakukan pelelusuran, Tim Resmob minut menemukan, barang bukti berada di rumah seorang penadah, yaitu lelaki NAS, yang dia beli dari tersangka utama lelaki BVJM.
Tak hanya itu, setelah melakukan pengembangan lebih lanjut Tim Resmob minut yang mendapat informasi tersebut langsung memburu tersangka utama di rumahnya dan rumah sahabatnya, namun belum juga ditemukan.
[irp]
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulut. Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut bilamana Aparat Kepolisian telah menangkap pelaku dan akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kedua lelaki tersebut sudah diamankan saat ini sudah berada di Polsek Airmadidi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sedangkan Tim Resmob masih terus memburu tersangka utamanya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Iapun berpesan kepada seluruh pengendara kendaraan agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
“Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan parkirlah di tempat yang aman,” pungkas Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Humas/ZA/Talls)