Kotamobagu, BeritaBMR.com– Aparat Kepolisian yang tergabung dalam Tim Patroli Presisi Polres Kota Kotamobagu. Kembali menindak lanjuti laporan warga atas gangguan Kamtibmas di lingkungan pemukiman Desa Passi 2 Kecamatan Passi Barat Kab. Bolaang Mongondow yang masih masuk wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Dari informasi yang diperoleh Beritabmr.com, kejadian tersebut terjadi Pada Sabtu (5/2/2022). Malam Minggu kemarin. Tim Patroli Presisi yang dipimpin Ipda Audi Musung melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Berupa patroli dengan sasaran Balap Liar, Miras, Sajam, Premanisme dan kerumunan diwilayah hukum Polres Kotamobagu.
Menanggapi pengaduan masyarakat, tentang adanya anak-anak muda yang sering melakukan pesta Miras di desa Passi II. Tim Patroli Presisi langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menemukan sejumlah anak muda asik melakukan pesta Miras.
Tim Patroli Presisi kemudian telah memberikan Pembinaan dan membubarkan semjumlah anak muda tersebut.
Tak hanya itu, Tim Patroli Presisi pun kemudian berpindah tempat menuju ke kompleks pasar Serasi Kotamobagu dan dilanjutkan ke desa Tabang mengantisipasi balapan liar maupun kendaraan yang menggunakan knalpot bising.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana menghimbau masyarakat agar tak melakukan pesta Miras, atau membuat kerumunan mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19. (*/Fit)