Senin, Maret 17, 2025
BerandaDAERAHKOTAMOBAGUTekad Tulus Mahmud Marhaba Menjadikan Wartawan Berkompeten dan Profesional

Tekad Tulus Mahmud Marhaba Menjadikan Wartawan Berkompeten dan Profesional

BERITABMR.COM Kotamobagu – Keinginan besar menjadikan wartawan yang berkompeten dan profesional seakan menjadi suatu tanggung jawab yang terpatri dalam diri seorang Mahmud Marhaba, SPd, salah satu sosok tokoh peduli pers yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pro Jurnalismedia Siber (PJS).

Keinginan besar itu dirasakan Mahmud Marhaba untuk mengubah stigma (Wartawan Kurang Jelas KJ) atau (Pasukan Bodrex) hingga Wartawan Tanpa Surat Kabar (WTS) yang dinilai tidak enak di dengar kalangan, masyarakat terhadap Profesi Jurnalis (Wartawan) dalam menjalankan tugas, mencari dan menyebarkan informasi.

“Teman-teman yang saya cintai dan banggakan. Sebagai mentor saya mengingatkan soal wartawan wajib berada di organisasi pers. Ini sesuai dengan amanah Undang-undnag Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Bab III Pasal 7. 1 Wartawan bebas memilih organisasi wartawan,”ucap Mahmud Marhaba.

Dengan begitu dikatakan Mahmud, para Jurnalis, Wartawan bisa bertumbuh dan mendapat perlindungan dari Organisasi Pers. Terlebih jika Jika dikemudian hari terdapat suatu kendala masalah dalam pemberitaan yang telah ditayangkan seorang Jurnalis dalam menyebarkan informasi.

“Tidak ada maksud lain, selain mengingatkan teman-teman agar mendapat perlindungan dari organisasi Pers. Karena, kalau media atau wartawan dilapor ke DP maka ditanya awal adalah orang ini anggota organisasi mana? Maka DP segera menghubungi pimpinannya,” tambah Mahmud Mahmuda.

Lanjut Mahmud menambahkan, dirinya mempersilahkan setiap wartawan, jurnalis untuk tergabung dalam organisasi pers apa saja, dengan harapan agar Jurnalis yang menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan apa yang kemjadi Kode Etik Jurnalis (KEJ)

“Mau ke organsiasi mana aja silahkan, yang penting bertumbuh dan hak-hak dipenuhi seperti perlindungan saat mendapat kasus pers. Itu aja ya,” tambahnya lagi.

Mahmud juga memiliki harapan besar sebagai salah satu visinya menjadikan Jurnalis, Wartawan, atau Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) bisa sejajar dengan yang lainnya tanpa mendiskriminasi bahkan dengan memberi lebel “Stempel Abal-abal atau Bodrex” yang terkesan tidak peduli untuk memberikan edukasi.

“Dari situlah saya harus punya tekad besar untuk membantu teman-teman sesama wartawan yang sulit tergabung di organsiasi pers untuk bersama-sama belajar dan saling melengkapi agar kita bisa sejajar dan menjadi kompeten,” tambah Mahmud.

Dan untuk memenuhi keinginan yang menjadi suatu visi seorang ahli pers, Mahmud menyarankan bahkan sedikit tegas (Maksa) agar wartawan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

“Ngga usah takut, saya siap jadi mentor jika dibutuhkan,” pintah Mahmud.

Mahmud juga menambahkan bahwa di Januari tahun 2025 nanti, diluar jadwal rutin melaksanakan webinar jurnalistik selama 2 (Dua) Minggu sekali, dirinya akan membuka kursus Jurnalistik kusus memberikan materi Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

“Maksudnya agar teman-teman ngga grogi saat menghadapi UKW,” kata Mahmud.

Lebih lanjut lagi dikatakannya, selama dirinya menjadi penguji banyak kesan yang di dapatnya dari para peserta saat pelaksanaan UKW. Sebab dirinya meyakini jika seorang jurnalis memiliki kemauan yang kuat untuk menjadi wartawan yang profesional, pasti itu akan dapat dilalui dengan baik.

“Banyak yang saya mentori dengan ilmu jurnalistik khusus menghadapi UKW. Dan Alhamdulillah mereka bisa lulus (kompeten). Kalau ada kemauan pasti ada jalan dan terbentang kesuksesan didepan.” terang Mahmud Marhaba.

Perlu diketahui saat ini Mahmud Marhaba, SPd, tercatat sebagai Ketua Umum (Ketum) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) serta tercatat sebagai Ahli pers dan sebagai seorang Penguji dari Dewan Pers.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular