MANADO, BeritaBMR.com – Aparat Kepolisian dari Polda Sulawesi Utara, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan di Tanjung Batu, Wanea, Manado, Sabtu (02/10/2021) dini hari.
Dari informasi yang diperoleh. Para pelaku masing-masing berinisial LGM (20), MRL (16), dan MS (19), mereka merukapan warga Tanjung Batu.
Ketiga pelaku tersebut telah menganiaya Korban atas nama Grimaldy Fairly Rakian (30) warga Sario Utara, pada Jum’at (01/10) sekitar pukul 23.30 WITA, di Tanjung Batu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, awalnya LGM dan korban terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.
“MRL dan MS kemudian ikut menganiaya korban. LGM mengambil pisau badik di dekat TKP lalu menikam korban sebanyak enam kali,” ujarnya, Sabtu (02/10) siang.
Ketiga pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, LGM ditangkap Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado, di sekitar Jalan Sam Ratulangi Manado. Sedangkan MRL dan MS ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut, di Winangun.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(*/Tals)
Sumber : Polda Sulut