TIM Anoa Polres Kotamobagu Amankan Okum Meresahkan Masyarakat

0
263
Fhoto : TIM Anoa Polres Kotamobagu Amankan Okum Meresahkan MasyrakatTIM Anoa Polres Kotamobagu Amankan Okum Meresahkan Masyrakat

BeritaBMR.com, KOTAMOBAGU – Sabtu (23/01/2021) kemarin. TIM Anoa dari Satuan Sabhara Polres Kotamobagu, berhasil mengamankan oknum yang meresahkan masyarakat. Pada saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polreskotamobagu.

Dari hasil pantauan BeritaBMR.com Kegiatan tersebut dimulai pukul 21.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP S. Budi Mantoyo, SE dan PS Kanit II Dalmas Sabhara Polres Kotamobagu Aiptu Rocky Mokoagow serta 10 personel Tim Anoa Sat Sabhara Polres Kotamobagu.

Pada Saat sedang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi, Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang anak mudah asik sedang mengonsumsi obat merek Komix dan Lem jenis Eha-Bon di Rumah Kosong belakang Gelora Ambang Jalan Togop Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara.

Mendapat informasi tersebut, Tim langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan berhasil mengamankan IT alias Iq (15) merupakan warga Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat ternyata sedang mengonsumsi Komiks dan Lem Eha-Bon.

Tak hanya itu. Tim melakukan pendalaman dan menginterogasi anak mudah tersebut, dari hasil interogasi terhadap IT alias Iq (15) mengaku bahwa dirinya pernah melakukan juga aksi pencurian dibeberapa tempat bersama teman-temannya yakni AW alias Adit (14), AP alias Ami (15) keduanya Warga Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat serta MA alias Nus (15) Warga Desa Modayag Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Setelah mengantongi nama-nama terduga pelaku pencurian tersebut sesuai pengakuan IT alias Iq (15), selanjutnya Tim menjemput satu persatu para terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim saat dilakukan penjemputan antara lain :

– 1 (satu) unit handphone

– 3 (tiga) tabung Gas Elpiji 3 Kg dan masih banyak tabung gas yang belum diamankan,

– 2 (dua) buah Jam Tangan.

Setelah dilakukannya penjemputan, Tim menginterogasi para terduga pelaku tersebut dan dari hasil interogasi terhadap para terduga pelaku, mereka mengakui bahwa benar telah melakukan aksinya dibeberapa tempat diantaranya Kelurahan Biga Jalan Togop belakang Gelora Ambang, Lorong Sampana Kelurahan Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara, Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat dengan cara masuk melalui jendela atau melompat pagar.

Tim menjemput juga seorang bernama AM alias Alan (16) warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat yang merupakan tukang tada/penada beserta barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone yang diduga merupakan barang hasil curian.

Kasat Sabhara Polres Kotamobagu AKP S. Budi Mantoyo, SE menyampaikan bahwa dari hasil interogasi oleh Tim, para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian disejumlah tempat yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.

“Dari hasil interogasi kami, para terduga pelaku mengakui bahwa benar mereka telah melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.” Ujar Kasat Sabhara Polres Kotamobagu.

Selanjutnya pada pukul 24.00 Wita saat Tim selesai melakukan interogasi bersama anggota Polsek Kotamobagu, para terduga pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kotamobagu guna proses pengembangan dan penyidikan.

(Husmasresktg/*)