TNI-Polri Amankan Pertikaian Di Desa Modomang

0
138

B O L M O N G — Koramil 1303-07/Dumoga menambah satu regu prajurit untuk membantu mengamankan pertikaian antar dua kelompok masyarakat yang terjadi di Desa Modomang dan Desa Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (30/12/2031).

Kronologis kejadian sejak pukul 05.00 Wita pagi tadi terjadi konsentrasi massa yang dipicu akibat upaya masyarakat Desa Modomang ingin memasuki batas wilayah Desa Dumoga dengan menggunakan senjata tajam melalui akses perkebunan.

Pada pukul 05.30 Wita pertikaian dua kelompok tersebut pecah dengan saling melempar batu dan bahkan menggunakan senapan angin.

Kemudian pada pukul 05.40 Wita pertikaian tersebut dapat dihentikan oleh gabungan aparat keamanan yang terdiri dari anggota Polsek Dumoga Timur, Brimob dan bantuan dari pihak Koramil 1303-07/Dumoga.

Danramil 1303-07/Dumoga Kapten Inf Asrak Badarun mengatakan, Saat ini kami telah berkoordinasi dengan pihak Forkopimcam guna mencegah meluasnya aksi pertikaian di dua desa ini.

“Tuntutan masyarakat Desa Modomang saat ini adalah untuk dikembalikannya barang bukti yang telah disita oleh pihak Kepolisian sehingga mengakibatkan pemblokiran akses jalur Trans Sulawesi yang menghubungkan antara Kabupaten Bolsel dan Kabupaten Bolmong,” ucap Danramil.

Untuk situasi masih dalam keadaan aman terkendali dan untuk mencegah meluasnya permasalahan ini, Personel gabungan masih melaksanakan penjagaan di perbatasan kedua desa.

“Kami telah memerintahkan agar Babinsa terus berkoordinasi dengan aparat Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan Tokoh Pemuda di masing masing wilayah binaan untuk mengendalikan warga binaan agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutur Danramil.